Hari Ini Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Terkait Pencucian Uang

Senin, 07 Agustus 2023 - 09:10 WIB
Baca juga: Kasus TPPU Panji Gumilang, dari 16 Saksi Hanya 6 yang Penuhi Panggilan Bareskrim

Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan kedua pada Selasa, 1 Agustus 2023.

Saat ini, Bareskrim Polri telah menahan Panji Gumilang. Panji Gumilang ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim hingga 21 Agustus 2023.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!