LPHKHT Muhammadiyah Dorong Sertifikasi Halal UMKM

Sabtu, 05 Agustus 2023 - 03:58 WIB
Lembaga Pemeriksa dan Kajian Halalan Thayyiban (LPHKHT) Muhammadiyah mendorong sertifikasi halal usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Lembaga Pemeriksa dan Kajian Halalan Thayyiban (LPHKHT) Muhammadiyah mendorong sertifikasi halal usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pada Mei 2021, LPHKHT Muhammdiyah telah memperoleh akreditasi sebagai Lembaga Pemeriksa Halal dari instansi pemberi akreditasi resmi pemerintah yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

LPHKHT Muhammadiyah sebagai stakeholder utama ekosistem halal di Indonesia tidak bekerja sendiri, melainkan melibatkan seluruh stakeholder dan sumber daya yang dimiliki organisasi Muhammadiyah, khususnya Halal Center yang dibangun dan didirikan di perguruan-perguruan tinggi Muhammadiyah atau Aisyiyah (PTMA).



Lembaga-lembaga ini milik PTMA inilah yang akan diperankan sebagai garda terdepan yang paling relevan dan memiliki kemampuan untuk menangani urusan dan mendampingi UMKM mulai dari fase persiapan sampai dengan siap disertifikasi Halal. Saat ini telah resmi berdiri 21 Halal Center PT Muhammadiyah/Aisiyah dari wilayah barat hingga timur Indonesia yang siap melayani dan membantu semua pihak dalam bidang halal.

Bagi Muhammadiyah, kewajiban dalam sertifikasi halal ini sebagai bentuk tantangan sekaligus ajang untuk berdakwah dalam koridor amar ma’ruf dan nahi munkar (QS.3: 104). Dari sudut pandang ajaran Islam, perintah mengonsumsi produk yang halal dan thayyib sudah tegas diperintahkan Allah SWT dalam Al Qur’an antara lain QS.2: 168 dan 172.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!