Bareskrim Mulai Selidiki Laporan Penghinaan Rocky Gerung terhadap Jokowi

Jum'at, 04 Agustus 2023 - 17:36 WIB
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menyatakan mulai melakukan penyelidikan seluruh laporan yang masuk terhadap Pengamat Politik Rocky Gerung. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menyatakan mulai melakukan penyelidikan seluruh laporan yang masuk terhadap Pengamat Politik Rocky Gerung .

"Terkait 13 LP maupun 2 pengaduan ini kita kepolisian mulai melaksanakan penyelidikan," ujar Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).



Baca juga: Terima 13 Laporan, Bareskrim Tarik Kasus Rocky Gerung dari Polda

Menurut Djuhandani, dari 13 laporan polisi yang masuk terhadap Rocky Gerung di beberapa Polda jajaran bakal ditarik ke Bareskrim Polri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!