Bareskrim Geledah Ponpes Al Zaytun terkait Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

Jum'at, 04 Agustus 2023 - 15:29 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya melakukan penggeledahan di Ponpes Al Zaytun, Jawa Barat. Foto/MPI
JAKARTA - Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun , Jawa Barat. Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Panji Gumilang .

"Perkembangan hari ini yang dilaksanakan penyidik adalah melaksanakan penggeledahan di Indramayu. Di beberapa lokasi di pondok pesantren, yang jelas di wilayah ponpes," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).



Baca juga: Pastikan Tak Ada Pembubaran Sekolah di Ponpes Al Zaytun, Ridwan Kamil: Tapi Akan Dibina

Djuhandhani menyebut penggeledahan juga dimaksudkan untuk melengkapi berkas perkara dan mencari alat bukti lainnya. Pasalnya, kata Djuhandhani, dalam video yang mengandung dugaan penistaan agama, Panji Gumilang terjadi di lokasi Ponpes Al Zaytun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!