Kasus Suap Marsdya Henri Alfiandi, Puspom TNI dan KPK Geledah Kantor Basarnas
Jum'at, 04 Agustus 2023 - 14:43 WIB
loading...
Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko bersama Ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan keterangan pers terkait kasus korupsi Basarnas yang melibatkan perwira TNI aktif di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Badan SAR Nasional (Basarnas) di Jakarta, Jumat (4/8/2023).
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap yang menyeret Kabasarnas periode 2021-2023, Marsekal Madya (Marsdya) TNI (Purn) Henri Alfiandi (HA).
Baca juga: Tepis Tuduhan Impunitas di Kasus Kabasarnas, Panglima TNI: Ayo Kita Lihat Penjaranya
"Sudah saya tanya Danpuspom benar menggeledah Basarnas bersama KPK," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksma TNI Julius Widjojono saat dikonfirmasi, Jumat (4/8/2023).
Belum diketahui apa saja yang diamankan dalam penggeledahan di Kantor Basarnas tersebut. Julius belum mendapat informasi lebih detail terkait penggeledahan itu. Sebab, penggeledahan masih berlangsung.
"Masih berlangsung mulai jam 10 tadi. Ntar diinfo lebih lanjut," pungkas Julius.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023. Kelima tersangka tersebut yakni, Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023 Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi (HA).
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap yang menyeret Kabasarnas periode 2021-2023, Marsekal Madya (Marsdya) TNI (Purn) Henri Alfiandi (HA).
Baca juga: Tepis Tuduhan Impunitas di Kasus Kabasarnas, Panglima TNI: Ayo Kita Lihat Penjaranya
"Sudah saya tanya Danpuspom benar menggeledah Basarnas bersama KPK," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksma TNI Julius Widjojono saat dikonfirmasi, Jumat (4/8/2023).
Belum diketahui apa saja yang diamankan dalam penggeledahan di Kantor Basarnas tersebut. Julius belum mendapat informasi lebih detail terkait penggeledahan itu. Sebab, penggeledahan masih berlangsung.
"Masih berlangsung mulai jam 10 tadi. Ntar diinfo lebih lanjut," pungkas Julius.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023. Kelima tersangka tersebut yakni, Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023 Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi (HA).
Lihat Juga :