Ulama Pesantren Madura: Mudah-mudahan Panji Gumilang Kembali ke Jalan Lurus

Kamis, 03 Agustus 2023 - 11:22 WIB
Sekretaris Jenderal Badan Silaturahmi Ulama Pesantren Madura (BASSRA) KH Syafik Rofii mendukung langkah Bareskrim Polri menetapkan Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Foto/Istimewa
JAKARTA - Badan Silaturahmi Ulama Pesantren Madura (BASSRA) mendukung langkah Bareskrim Polri menetapkan Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Panji Gumilang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim) hingga 21 Agustus 2023.

“Mengucapkan banyak terima kasih kepada institusi Polri yang telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dengan pasal penistaan agama,” kata Sekretaris Jenderal Badan Silaturahmi Ulama Pesantren Madura (BASSRA) KH Syafik Rofi'i, Kamis (3/8/2023).



Dia berharap Panji Gumilang kembali ke jalan yang benar atau lurus. “Mudah-mudahan dengan langkah demikian, Panji Gumilang akhirnya bisa menyadari kesalahan-kesalahannya dan kembali kepada jalan yang benar, jalan yang lurus, jalan yang diridai Allah SWT,” tuturnya.



Baca juga: MUI Bikin Fatwa Nyatakan Panji Gumilang Penoda Agama, Ini Pertimbangannya

Dia juga mendukung Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyikapi masalah tersebut. “Saya mendukung sepenuhnya langkah-langkah Majelis Ulama Indonesia dalam menyikapi kelakuan atau langkah-langkah yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pemilik pesantren Al-Zaytun,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!