Ibu Kota Pindah ke Kalimantan, Kemendagri Tegaskan Jakarta Tetap Berstatus Daerah Khusus
Rabu, 02 Agustus 2023 - 06:50 WIB
Adapun tokoh Betawi yang hadir di antaranya mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Eddy Nalapraya dan Prijanto, Ben Benjamin, sejumlah tokoh ormas dan tokoh budaya Betawi. FGD kali menampilkan tiga panelis yakni I Made Suwandi, Halilul Khairi dan Abdul Malik Sadat Idris (dari Bappenas).
Saat membuka FGD, Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik mengingatkan Ibu Kota Indonesia dari Jakarta ke lokasi baru adalah inisiatif untuk mengatasi beberapa masalah yang telah dihadapi oleh Jakarta selama bertahun-tahun.
Baca juga: Ada yang Bertanya 2024 Jadi Pindah Ibu Kota? Jokowi Bilang Begini
Seiring beralihnya status ibu kota negara, Jakarta akan diberikan kekhususan-kekhususan melalui Undang-Undang. Kekhususannya untuk menyelesaikan permasalahannya sekaligus untuk membantu Jakarta mempertahankan sebagai provinsi dengan kontribusi ekonomi terbesar di Indonesia (16,64% BPS,2022) serta memberikan Jakarta kesempatan untuk menjadikan Jakarta sebagai Kota Global yang memiliki standard kehidupan yang tinggi.
Sementara itu, salah satu perumus RUU Jakarta I Made Suwandi menjelaskan, nantinya UU baru tentang Jakarta akan langsung menukik ke Perda. “Jadi tidak bergantung terlalu besar kepada terbitnya Peraturan Pemerintah,” katanya.
Saat membuka FGD, Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik mengingatkan Ibu Kota Indonesia dari Jakarta ke lokasi baru adalah inisiatif untuk mengatasi beberapa masalah yang telah dihadapi oleh Jakarta selama bertahun-tahun.
Baca juga: Ada yang Bertanya 2024 Jadi Pindah Ibu Kota? Jokowi Bilang Begini
Seiring beralihnya status ibu kota negara, Jakarta akan diberikan kekhususan-kekhususan melalui Undang-Undang. Kekhususannya untuk menyelesaikan permasalahannya sekaligus untuk membantu Jakarta mempertahankan sebagai provinsi dengan kontribusi ekonomi terbesar di Indonesia (16,64% BPS,2022) serta memberikan Jakarta kesempatan untuk menjadikan Jakarta sebagai Kota Global yang memiliki standard kehidupan yang tinggi.
Sementara itu, salah satu perumus RUU Jakarta I Made Suwandi menjelaskan, nantinya UU baru tentang Jakarta akan langsung menukik ke Perda. “Jadi tidak bergantung terlalu besar kepada terbitnya Peraturan Pemerintah,” katanya.
Lihat Juga :