Komisi III DPR Sebut MA Perlu Miskinkan Pembakar Hutan
Selasa, 01 Agustus 2023 - 23:59 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahamd Sahroni mengatakan, MA perlu memiskinkan pembakar hutan karena telah merusak lingkungan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi III DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan kasasi PT Rafi Kamajaya Abadi (RKA). Termasuk menghukum perusahaan tersebut dengan pembayaran ganti rugi lingkungan hidup dan pemulihan sebesar Rp920 miliar atas kasus kebakaran hutan dan lahan ( karhutla ) di Kalimantan Barat pada 2016-2019.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, hukuman ini penting mengingat kerusakan lingkungan yang disebabkan sangat parah, dan membahayakan masa depan lingkungan di Tanah Air.
“Begini, kita punya bumi hanya satu. Kita punya hutan hujan terbesar kedua di dunia yang penting sekali kelestariannya karena ini adalah paru-paru bumi. Urusannya sama napas yang merupakan kebutuhan utama kita. Makanya menurut saya, kejahatan pembakaran hutan seperti ini adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa dianggap remeh. Hukuman dendanya sudah sangat pas. Tinggal nanti bagaimana uang ganti rugi ini benar-benar digunakan secara maksimal untuk memulihkan lingkungan yang terdampak,” katanya, Selasa (1/8/2023).
Baca juga: Atasi Karhutla, Polri Didorong Berantas Pembakar Hutan
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, hukuman ini penting mengingat kerusakan lingkungan yang disebabkan sangat parah, dan membahayakan masa depan lingkungan di Tanah Air.
“Begini, kita punya bumi hanya satu. Kita punya hutan hujan terbesar kedua di dunia yang penting sekali kelestariannya karena ini adalah paru-paru bumi. Urusannya sama napas yang merupakan kebutuhan utama kita. Makanya menurut saya, kejahatan pembakaran hutan seperti ini adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa dianggap remeh. Hukuman dendanya sudah sangat pas. Tinggal nanti bagaimana uang ganti rugi ini benar-benar digunakan secara maksimal untuk memulihkan lingkungan yang terdampak,” katanya, Selasa (1/8/2023).
Baca juga: Atasi Karhutla, Polri Didorong Berantas Pembakar Hutan
Lihat Juga :