Kemensos Dampingi Pemda Lakukan Registrasi Kependudukan, Pastikan BBL Terima Bantuan Negara

Senin, 31 Juli 2023 - 22:04 WIB
Lebih lanjut ia mengatakan, kan kasihan ketika mereka tidak memiliki akses terhadap layanan kesehatan sementara mereka ada masalah pada kesehatannya. Yang kemudian ditakutkan akan muncul masalah kesehatan kronis di masa depan.

Kegiatan ini dimaksudkan agar masalah di atas dapat terpecahkan. Sehingga BBL dapat teregistrasi dan mendapatkan NIK dalam rangka melindungi anak-anak Indonesia dan menjamin hak mereka untuk mendapatkan berbagai fasilitas negara khususnya fasilitas kesehatan.

Dalam yang kesempatan sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar menyatakan antusias atas kegiatan ini.

“Kami menyambut baik inisiatif Pusdatin Kemensos dan kementerian serta lembaga lainnya. Ini menjadi tambahan energi bagi kami untuk segera menyelesaikan registrasi NIK BBL,” ujarnya.

Yulian menyampaikan, Pemda Kabupaten Pekalongan berkomitmen segera menyelesaikan verifikasi dan validasi data BBL. “Kami akan berproses sekali lagi memfilter orang yang tepat untuk mendapat program pemerintah. Jangan sampai ada orang yang tidak berhak tapi justru mereka yang mendapat program-program terkait dengan bantuan sosial" ujarnya.

Sejalan dengan itu, Asisten Deputi Jaminan Sosial Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Dyah Tri Kumolosari menyampaikan, bahwa kehadiran pemerintah pusat adalah untuk melakukan sinergi dengan pemerintah daerah dalam rangka percepatan pencatatan BBL.

"Hal ini kami lakukan tentu saja untuk memastikan bahwa kami di pusat di Jakarta bersama kawan-kawan di Kabupaten Pekalongan dapat bersinergi, agar bayi baru lahir mendapatkan NIK sekaligus terdaftar di kartu keluarga dari keluarga penerima bantuan iuran PBI-JK,” kata Dyah.

Dyah juga menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian Sosial yang menginisiasi kegiatan ini. Hadir pula dalam kesempatan ini keluarga yang bayi nya belum teregistrasi untuk selanjutnya dapat diregistrasikan pada aplikasi Dukcapil sehingga bayi tersebut mendapatkan NIK dan tertera di Kartu Keluarga orangtuanya.

Pasangan Nurul Hadi (37) dan Sulistiawati (18) mengakui adanya manfaat atas kegiatan ini. "Karena waktu nikah itu saya masih bolak balik pengadilan karena istri saya masih umur 16 tahun. Jadi sampai sekarang masih belum sempat mengurus akte dan NIK anak saya. Alhamdulillah dengan adanya kegiatan ini semua langsung jadi hari ini juga,” kata Hadi, ayah dari Kamil Malik (4 bulan).

Warga lainnya, Dewi Supriatiningsih merasa terbantu dengan kegiatan ini. Perempuan 27 tahun ini bersyukur dapat dipersatukan dalam satu KK dengan suami dan anak-anaknya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More