Panglima Minta Prajurit yang Bertugas di Institusi Lain Rutin Pakai Seragam TNI

Sabtu, 29 Juli 2023 - 18:25 WIB
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono saat memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama Mabes TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (28/7/2023). FOTO/PUSPEN TNI
JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengingatkan para anggota yang bertugas di luar TNI tidak lupa pada institusi induknya. Salah satunya dengan memakai seragam TNI meski hanya seminggu sekali.

Hal ini disampaikan Yudo Margono saat memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama Mabes TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (28/7/2023). Total ada 8 jabatan yang diserahterimakan.

"Kepada para pejabat yang nantinya bertugas di luar, kepada Pak Marsdya Kusworo yang nantinya di Basarnas, Pak Irwansyah yang nanti di Bakamla, tolong jangan lepas dari induknya. Harus tetap ditanamkan ke diri masing-masing bahwa aku ini TNI," kata Laksamana Yudo dikutip dari keterangan Puspen TNI, Sabtu (29/7/2023).





Panglima TNI juga meminta para prajurit yang berdinas di luar struktur TNI terus menjalin komunikasi dengan TNI.

"Panglima juga memerintahkan agar dalam seminggu harus pakai baju TNI, biar mereka sadar bahwa mereka masih TNI, masih punya naluri TNI, masih punya disiplin, masih punya hierarki, masih punya kehormatan militer. Semua TNI yang bertugas di mana pun harus membawa nama baik TNI dan itu juga adalah tugas negara," tulis Puspen TNI.

Berikut daftar jabatan yang diserahterimakan pada Jumat (28/7/2023):

1. Irjen TNI dari Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono, S.H., M.H., M.Tr.(Han) kepada Laksda TNI Dr. Angkasa Dipua, S.E., M.M., M.Tr.Opsla

2. Pangkogabwilhan I dari Laksdya TNI Irvansyah, S.H., CHRMP., M.M., M.Sc. kepada Laksda TNI Achmad Wibisono, S.E., CHRMP
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More