Berkas Lengkap, Bupati Kapuas Ben Brahim Segera Disidang

Jum'at, 28 Juli 2023 - 11:47 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan kasus korupsi dan suap Bupati Kapuas nonaktif Ben Brahim S Bahat. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan kasus korupsi dan suap Bupati Kapuas nonaktif Ben Brahim S Bahat (BSBB). Perkara korupsi dan suap Ben Brahim akan segera dibawa ke pengadilan dalam waktu dekat.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan berkas penyidikan Ben Brahim sudah dilimpahkan ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah dinyatakan lengkap. Tim jaksa akan segera menyusun surat dakwaan Ben Brahim untuk dilimpahkan ke pengadilan.



Baca juga: KPK Periksa Direktur Keuangan Indikator Politik Terkait Bupati Kapuas, Ini yang Didalami

"Tim Jaksa akan segera menyusun dakwaan dan melimpahkannya ke Pengadilan Tipikor dalam waktu 14 hari kerja," ujar Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (28/7/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!