OTT Pejabat Basarnas, Firli: Terkait Pengadaan Alat Pendeteksian Korban Reruntuhan
Rabu, 26 Juli 2023 - 10:16 WIB
Berdasarkan hasil temuan awal, kata Firli, pejabat Basarnas tersebut menerima fee sebesar 10% dari pengadaan alat pendeteksian korban reruntuhan. Saat ini, KPK masih memeriksa pejabat Basarnas dan tujuh pihak lainnya yang terjaring dalam OTT tersebut.
"Besaran fee sebesar 10 persen dari nilai proyek. Untuk yang ditangkap 8 orang. Alat bukti yang disita berupa uang tunai untuk jumlah nominalnya nanti disampaikan saat konferensi pers," jelasnya.
KPK juga turut mengamankan uang tunai senilai miliaran rupiah dalam OTT tersebut. Uang tunai tersebut diduga berkaitan dengan suap kepada pejabat Basarnas.
Baca juga: Pejabat Basarnas Kena OTT, KPK Amankan Sejumlah Uang
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pejabat Basarnas maupun para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan mengupdate perkembangan dari OTT Pejabat Basarnas tersebut hari ini.
"Besaran fee sebesar 10 persen dari nilai proyek. Untuk yang ditangkap 8 orang. Alat bukti yang disita berupa uang tunai untuk jumlah nominalnya nanti disampaikan saat konferensi pers," jelasnya.
KPK juga turut mengamankan uang tunai senilai miliaran rupiah dalam OTT tersebut. Uang tunai tersebut diduga berkaitan dengan suap kepada pejabat Basarnas.
Baca juga: Pejabat Basarnas Kena OTT, KPK Amankan Sejumlah Uang
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pejabat Basarnas maupun para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan mengupdate perkembangan dari OTT Pejabat Basarnas tersebut hari ini.
(kri)
Lihat Juga :