PITI Gelar Munas Kedua, Hasilkan Maklumat untuk Kemajuan Ormas
Sabtu, 22 Juli 2023 - 17:34 WIB
Selanjutnya, PITI mendorong kesetaraan, keberagaman dan partisipasi di kalangan seluruh komponen anak bangsa, bersinergi dan berkolaborasi selanjutnya berkarya nyata bagi kemanusiaan meliputi bidang kesehatan, kesejahteraan dan pendidikan. "Dalam upaya membentuk karakteristik bangsa Indonesia yang berahlaqul karimah, harmonis, peduli, santun dan bersahabat," sambungnya.
Dalam Munas ini, turut mengesahkan AD/ART PITI untuk masa kepengurusan 2023-2028. Menurut Ipong, keberadaan AD/ART sangat penting dalam suatu organisasi. Ini karena organisasi bukanlah sekedar suatu perkumpulan saja, melainkan perkumpulan yang mempunyai tujuan untuk dicapai bersama.
Juga membahas identitas dan keanggotaan, serta tata hubungan antaranggota harus diatur dengan sistematis dan yang jelas. Adapun komposisi kepengurusan dan aturan berorganisasi di semua jenjang PITI diberikan batas waktu selambat-lambatnya 6 bulan sejak AD/ART ini diberlakukan.
Munas juga mengesahkan susunan kepengurusan DPW PITI masa bhakti 2023-2026. Selain itu, juga mengesahkan rencana strategis (renstra) PITI. Penyusunan renstra sebagai acuan mengoperasionalkan rencana kegiatan PITI dengan membuat beberapa substansi utama.
"Yaitu visi dan misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dilengkapi dengan kegiatan yang disusun sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing kepengurusan," lanjutnya.
Dalam Munas ini, turut mengesahkan AD/ART PITI untuk masa kepengurusan 2023-2028. Menurut Ipong, keberadaan AD/ART sangat penting dalam suatu organisasi. Ini karena organisasi bukanlah sekedar suatu perkumpulan saja, melainkan perkumpulan yang mempunyai tujuan untuk dicapai bersama.
Juga membahas identitas dan keanggotaan, serta tata hubungan antaranggota harus diatur dengan sistematis dan yang jelas. Adapun komposisi kepengurusan dan aturan berorganisasi di semua jenjang PITI diberikan batas waktu selambat-lambatnya 6 bulan sejak AD/ART ini diberlakukan.
Munas juga mengesahkan susunan kepengurusan DPW PITI masa bhakti 2023-2026. Selain itu, juga mengesahkan rencana strategis (renstra) PITI. Penyusunan renstra sebagai acuan mengoperasionalkan rencana kegiatan PITI dengan membuat beberapa substansi utama.
"Yaitu visi dan misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dilengkapi dengan kegiatan yang disusun sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing kepengurusan," lanjutnya.
(poe)
Lihat Juga :