Dugaan Korupsi di Kota Banjar, KPK Panggil Sekda dan Kepala BPKAD

Selasa, 28 Juli 2020 - 12:12 WIB
Tim penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan Sekda Kota Banjar Ade Setiana dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjar, Nursaadah. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan Sekretaris Daerah Kota Banjar, Jawa Barat, Ade Setiana dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjar, Nursaadah,

Pemeriksaan keduanya sebagai saksi berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan korupsi proyek infra struktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Jabar tahun 2012-2017.



Selain keduanya, tim penyidik juga memeriksa pegawai Bank BJB yaitu Aneth Yulisthian, Dewi Fitriana, Aceu Roslinawati, Ratih Nurul Fadila.

"Tempat pemeriksaan di Kantor BPKP Bandung," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/7/2020).(Baca juga: KPK Serahkan Aset Tanah Kasus Djoko Susilo kepada TNI AD )

Selain itu diagendakan juga pemeriksaan untuk tiga orang saksi, yaitu Kepala Inspektorat Kota Banjar, Ojat Sudrajat, anggota DPRD Kota Banjar Supriyadi dan salah seorang pihak swasta Budi Setiadi (swasta).

"Ketiganya diperiksa bertempat di gedung Merah Putih KPK," kata Ali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!