Kuasa Hukum Beberkan Penyebab Lukas Enembe Dirawat di RSPAD

Senin, 17 Juli 2023 - 15:13 WIB
"Jadi menu yang dimakan oleh tahanan (lain) adalah sama menu yang dimakan oleh Pak Lukas, sementara Pak Lukas kan kondisinya sakit, itu perbedaannya," kata Petrus.

Melihat kondisi Lukas yang semakin memburuk, kuasa hukum membawa kliennya ke RSPAD Gatot Soebroto , Minggu (16/7/2023) malam. Ia mengungkap saat ini keadaan Lukas masih belum menunjukkan tanda-tanda membaik.

"Karena tadi saya ketemu beliau jam setengah sembilan responsnya memang susah. Kita nggak tahu dia terakhir seperti apa. Dokter kan belum visit ya tadi pagi. Hanya tadi malam aja tim dokter IGD menyarankan Pak Lukas dirawat inap," ujarnya.

Sebagai informasi, tim kuasa hukum hari ini mendatangi PN Jakarta Pusat untuk menjalani sidang lanjutan terkait dugaan penerimaan suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 miliar. "Kasus suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, agenda Pemeriksaan Saksi," tulis keterangan PN Jakarta Pusat, Senin (17/7/2023).

Namun, sidang lanjutan ini harus ditunda karena terdakwa tidak bisa hadir. Sidang akan kembali digelar pada Selasa 1 Agustus 2023, dengan memanggil perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mendengarkan second opinion perihal kesehatan Lukas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!