Pidato Anas Urbaningrum di Monas Dinilai untuk Melunasi Janji

Senin, 17 Juli 2023 - 00:35 WIB
Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidato politik di Silang Monas, Sabtu (16/7/2023). Foto: MPI/Dok
JAKARTA - Pidato politik Anas Urbaningrum di Silang Monas, Sabtu (16/7/2023), dinilai merupakan pemenuhan janji sumpahnya yang siap digantung jika terbukti terlibat korupsi Hambalang.

"Anas Urbaningrum (AU) sudah melunasi janjinya. Artinya, pidato beliau di Monas itu untuk menjernihkan drama kasus Hambalang, termasuk janjinya jika terbukti korupsi Hambalang itu," ujar Koordinator Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Romadhon Jasn, Minggu (16/7/2023).



Meskipun Anas Urbaningrum telah menjalani hukuman pidana, namun Romadhon tetap berkeyakinan bahwa Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) itu tidak bersalah. Faktanya, kata dia, dalam persidangan memang tidak terungkap dan tidak terbukti keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang.

Ia melihat kasusnya dipaksakan dengan tujuan mengkriminalisasi dan menghancurkan karir politik Anas yang kehadirannya saat itu ibarat bayi lahir tapi tidak diinginkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!