Anas Sebut Putusan Pengadilan Larang Dirinya Nyaleg di Pemilu 2024 Zalim

Minggu, 16 Juli 2023 - 01:27 WIB
Anas menegaskan bahwa hal itu tentu bukanlah keinginannya. Tapi, larangan nyaleg itu justru datang dari sebuah putusan pengadilan atas kasus yang menyeratnya.

"Karena ada putusan yang saya belum boleh nyaleg, putusan yang sungguh-sungguh zalim, sungguh-sungguh tidak berdasar," jelasnya.

Kendati demikian, Anas meminta kader PKN agar tak mempermasalahkan aturan pelarangan dirinya maju caleg. Menurut dia, hal tersebut biarlah menjadi perjalanan hidup dirinya.

Baca juga: Rayakan Ulang Tahun di Monas, Anas Urbaningrum: Tugu yang Kokoh, Menggambarkan Kenangan

"Tapi tidak apa-apa, itu sudah menjadi bagian perjalanan saya dan saudara-saudara sudah tahu persis tentang itu, dan ini juga harus menjadi bagian perjuangan kita," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!