Geledah 10 Lokasi di Muna, KPK Sita Bukti Aliran Suap Dana PEN
Jum'at, 14 Juli 2023 - 08:59 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggeledah 10 lokasi di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Kamis (13/7/2023). Dari 10 lokasi tersebut, KPK mengamankan bukti dokumen aliran uang suap pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN ) untuk proyek di Muna.
Dari 10 lokasi yang digeledah, delapan di antaranya merupakan Kantor Dinas Pemkab Muna. Delapan Kantor Dinas Pemkab Muna yang digeledah yakni Dinas Tanaman Pangan Holtikultura; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Kemudian, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Ketahanan Pangan; Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan; Dinas Kepemudaan dan Olahraga; serta RSUD Pemkab Muna. Sementara itu, dua lokasi lainnya merupakan Kantor CV Farid Pratama dan Kantor PT Bangun Ekonomi Saurea.
"Tim penyidik KPK telah selesai menggeledah beberapa kantor Dinas di Pemkab Muna dan dua kantor swasta tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (14/7/2023).
KPK mengamankan dokumen terkait berbagai proyek di Kabupaten Muna. Poyek pekerjaan di Muna tersebut diduga menggunakan dana pinjaman PEN untuk Kabupaten Muna. KPK sedang menganalisa dokumen tersebut dalam rangka proses penyitaan.
"Ditemukan dan diamankan bukti, antara lain berupa berbagai dokumen proyek pekerjaan yang anggarannya menggunakan dana PEN. Berikutnya segera dilakukan analisis dan penyitaan," kata Ali.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus baru berkaitan dengan dugaan suap pengurusan dana PEN untuk Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, di Kemendagri pada 2021 sampai 2022.
KPK telah menetapkan empat tersangka dalam penyidikan baru tersebut. Empat tersangka tersebut di antaranya yakni Bupati Muna La Ode Rusman Emba dan pihak swasta, La Ode Gomberto yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Muna.
Dari 10 lokasi yang digeledah, delapan di antaranya merupakan Kantor Dinas Pemkab Muna. Delapan Kantor Dinas Pemkab Muna yang digeledah yakni Dinas Tanaman Pangan Holtikultura; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Kemudian, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Ketahanan Pangan; Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan; Dinas Kepemudaan dan Olahraga; serta RSUD Pemkab Muna. Sementara itu, dua lokasi lainnya merupakan Kantor CV Farid Pratama dan Kantor PT Bangun Ekonomi Saurea.
"Tim penyidik KPK telah selesai menggeledah beberapa kantor Dinas di Pemkab Muna dan dua kantor swasta tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (14/7/2023).
KPK mengamankan dokumen terkait berbagai proyek di Kabupaten Muna. Poyek pekerjaan di Muna tersebut diduga menggunakan dana pinjaman PEN untuk Kabupaten Muna. KPK sedang menganalisa dokumen tersebut dalam rangka proses penyitaan.
"Ditemukan dan diamankan bukti, antara lain berupa berbagai dokumen proyek pekerjaan yang anggarannya menggunakan dana PEN. Berikutnya segera dilakukan analisis dan penyitaan," kata Ali.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus baru berkaitan dengan dugaan suap pengurusan dana PEN untuk Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, di Kemendagri pada 2021 sampai 2022.
KPK telah menetapkan empat tersangka dalam penyidikan baru tersebut. Empat tersangka tersebut di antaranya yakni Bupati Muna La Ode Rusman Emba dan pihak swasta, La Ode Gomberto yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Muna.
Lihat Juga :
tulis komentar anda