Penerapan Digitalisasi Birokrasi Jadi Terobosan Kebijakan Kejagung

Senin, 27 Juli 2020 - 23:09 WIB
Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengapresiasi terobosan kebijakan dari Kejaksaan Agung dalam pembenahan birokasi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengapresiasi terobosan kebijakan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pembenahan birokasi dan peningkatan pelayanan Korps Adhyaksa itu.

(Baca juga: Kejagung Kini Resmi Punya Command Centre dan Badan Diklat Kejaksaan)



Trubus berpendapat, digitalisasi birokrasi merupakan bagian dari langkah maju Kejagung dalam melakukan inovasi kebijakan serta mempermudah layanan kepada masyarakat sekaligus dapat mempercepat layanan.

"Satu langkah maju, karena selama ini kan ada kesulitan terkait dengan layanan publik, digitalisasi mempermudah layanan, mempercepat layanan, itu sebagai sebagai inovasi kebijakan," ujar Trubus kepada wartawan, Senin (27/7/2020).

(Baca juga: Respons Jaksa Agung Terkait Kejaksaan Raih Predikat WTP dari BPK)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!