Abdul Khaliq Perindo: Al-Zaytun Harus Dibina secara Intensif Sesuai Syariat Islam

Kamis, 13 Juli 2023 - 23:18 WIB
"Sepanjang itu sesuai dengan syariat Islam dan kemudian juga yang diajarkan sesuai dengan kurikulum nasional yang berlaku di lembaga pendidikan di mana diatur baik UU Sistem Pendidikan Nasional maupun UU tentang Pesantren, maka itu bisa dilanjutkan proses belajar mengajar yang ada di Al-Zaytun," ucap Khaliq.

Politisi Partai Perindo -- yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu--mengapresiasi kinerja pemerintah melalui kepolisian yang melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Sebelumnya, Mahfud MD menyebutkan bahwa Pondok Pesantren Al-Zaytun tidak akan dibubarkan dan dijatuhi sanksi oleh pemerintah. “Sekarang selesaikan dengan catatan, Al-Zaytun sebagai pondok pesantren itu tidak akan dibubarkan, pemerintah mengakui bahwa sekolah itu baik produknya,” kata Mahfud kepada wartawan di Kantor Menko Polhukam, Selasa (11/7/2023).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!