KPK Geledah Beberapa Kantor Dinas di Kabupaten Muna

Rabu, 12 Juli 2023 - 15:51 WIB
Penggeledahan masih berlangsung hingga saat ini. Ali belum mendapat informasi lebih detail apa saja yang diamankan tim penyidik dari penggeledahan di sejumlah kantor dinas Pemkab Muna.

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menggeledah Kantor Bupati Muna dan rumah pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus ini.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus baru berkaitan dengan dugaan suap pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara di Kemendagri tahun 2021 sampai 2022.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam penyidikan baru tersebut. Sejumlah tersangka tersebut merupakan kepala daerah di Kabupaten Muna dan pihak swasta. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kepala daerah yang dijerat tersangka yakni, Bupati Muna La Ode M Rusman Emba.

KPK juga telah mencegah dua orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai bulan Juli 2023. Kedua orang itu yakni, La Ode Rusman Emba dan pihak swasta, La Ode Gomberto yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Muna.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!