Menpora Diperiksa Kejagung, Jokowi: Kita Harus Menghormati Semua Proses Hukum yang Ada
Selasa, 11 Juli 2023 - 13:43 WIB
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Dito diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi. Dia diperiksa terkait temuan fakta baru yang ada di dalam BAP.
"Terkait dengan pengembangan beberapa BAP beberapa saksi dan dari surat dakwaan yang sudah dibacakan terkait dengan tersangka IH yang nanti disidangkan tanggal 4," kata Ketut di Kejagung, Senin 3 Juli 2023.
Nama Dito disebut dalam berita acara pemeriksaan atau BAP salah satu tersangka dalam kasus ini, yaitu Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan. Dito dituding dapat dana proyek BTS BAKTI Kominfo senilai Rp27 miliar dalam kurun waktu November sampai Desember 2022. Adapun Irwan bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa 4 Juli 2023.
Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka yakni Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkoinfo) Jhonny G Plate, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.
Lalu, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.
Sementara, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sebut dugaan keterlibatannya dalam dugaan aliran dana korupsi proyek pengadaan menara base transceiver station (BTS) pada Bakti Kominfo periode 2020 hingga 2022 jadi beban moral.
Hal itu dia rasakan karena kepercayaan publik terhadapnya sebagai menteri paling muda di Kabinet Indonesia Maju menjadi tanda tanya. Selain itu, dia juga menyebut ada beban moral juga sebagai orang tua.
"Terkait dengan pengembangan beberapa BAP beberapa saksi dan dari surat dakwaan yang sudah dibacakan terkait dengan tersangka IH yang nanti disidangkan tanggal 4," kata Ketut di Kejagung, Senin 3 Juli 2023.
Nama Dito disebut dalam berita acara pemeriksaan atau BAP salah satu tersangka dalam kasus ini, yaitu Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan. Dito dituding dapat dana proyek BTS BAKTI Kominfo senilai Rp27 miliar dalam kurun waktu November sampai Desember 2022. Adapun Irwan bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa 4 Juli 2023.
Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka yakni Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkoinfo) Jhonny G Plate, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.
Lalu, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.
Sementara, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sebut dugaan keterlibatannya dalam dugaan aliran dana korupsi proyek pengadaan menara base transceiver station (BTS) pada Bakti Kominfo periode 2020 hingga 2022 jadi beban moral.
Hal itu dia rasakan karena kepercayaan publik terhadapnya sebagai menteri paling muda di Kabinet Indonesia Maju menjadi tanda tanya. Selain itu, dia juga menyebut ada beban moral juga sebagai orang tua.
Lihat Juga :