Kasus KDRT Oknum Jaksa di Pekanbaru, RPA Perindo Dampingi Korban Melapor ke Kejagung
Selasa, 11 Juli 2023 - 13:42 WIB
Ketua Umum RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina mendampingi korban KDRT mendatangi Kejagung guna melaporkan peristiwa tersebut kepada Jaksa Agung Muda (JAM) Pembinaan, Selasa (11/7/2023). Foto: MPI/Nur Khabibi
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo kembali memberikan pendampingan upaya pengusutan hukum kepada perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ). Kali ini pendambingan diberikan kepada Dessy Handayani S (46).
Dessy diduga mengalami KDRT oleh suaminya SA yang berprofesi sebagai jaksa di Pekanbaru. Untuk itu, Ketua Umum RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina bersama korban, mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) guna melaporkan peristiwa tersebut kepada Jaksa Agung Muda (JAM) Pembinaan.
Baca Juga: RPA Perindo Berikan Konseling kepada Perempuan Korban KDRT di Jakarta Utara
"Hari ini kami sudah melaporkan dan dalam waktu dekat akan mem-BAP kasus ini," kata Jeannie, Selasa (11/7/2023).
Dessy diduga mengalami KDRT oleh suaminya SA yang berprofesi sebagai jaksa di Pekanbaru. Untuk itu, Ketua Umum RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina bersama korban, mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) guna melaporkan peristiwa tersebut kepada Jaksa Agung Muda (JAM) Pembinaan.
Baca Juga: RPA Perindo Berikan Konseling kepada Perempuan Korban KDRT di Jakarta Utara
"Hari ini kami sudah melaporkan dan dalam waktu dekat akan mem-BAP kasus ini," kata Jeannie, Selasa (11/7/2023).
Lihat Juga :