Kemenkumham Berikan Penghargaan untuk Sri Sultan Hamengkubuwono X
Selasa, 11 Juli 2023 - 13:30 WIB
Dalam kesempatan yang sama, Sri Sultan juga mengatakan bahwa kemajuan teknologi mengharuskan inovasi. Oleh karena itu pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kekayaan intelektual.
“Pelindungan kekayaan intelektual dapat menghindarkan karya dari plagiasi dan penyalahgunaan oleh pihak lain. Sudah selayaknya pelaku ekonomi kreatif memahami inI,” ujar Sri Sultan.
Ia juga mengatakan, tapi belum semua orang memahami ini sehingga saya menyambut baik MIC yang digagas Kemenkumham RI. Saya optimis kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman KI di usaha mikro kecil menengah (UMKM), seniman, inventor dan akan mendorong kuantitas dan kualitas pendaftaran KI.
Senada, Lucky mengatakan bahwa pada tahun 2021 kontribusi Kekayaan Intelektual (KI) dalam sektor Ekonomi Kreatif bagi Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar Rp1.300 triliun Rupiah dengan serapan tenaga kerjanya sebanyak 17 juta orang selama satu tahun.
Hal ini menempatkan Indonesia pada peringkat tiga besar dunia dari segi persentasenya terhadap PDB, setelah AS dengan Hollywood dan Korea Selatan dengan K-Pop-nya.
Setelah Indonesia terdampak krisis global Pandemi Covid-19, peranan inovasi dan kreativitas sektor UMKM diperlukan bagi pemulihan ekonomi nasional. Diharapkan setidaknya 20 persen dari 65,46 juta jumlah UMKM yang ada di Indonesia dapat dilindungi kekayaan intelektualnya.
“Di Daerah Istimewa Yogyakarta sendiri terdapat 248.499 UMKM pelaku usaha yang diharapkan bisa meningkatkan potensi sektor ekonomi kreatif. Selain itu juga berdasarkan pada data BPS triwulan 1 (satu) Tahun 2023, menunjukkan bahwa adanya pertumbuhan ekonomi sebesar 5,31 persen,”ujar Lucky.
“Pelindungan kekayaan intelektual dapat menghindarkan karya dari plagiasi dan penyalahgunaan oleh pihak lain. Sudah selayaknya pelaku ekonomi kreatif memahami inI,” ujar Sri Sultan.
Ia juga mengatakan, tapi belum semua orang memahami ini sehingga saya menyambut baik MIC yang digagas Kemenkumham RI. Saya optimis kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman KI di usaha mikro kecil menengah (UMKM), seniman, inventor dan akan mendorong kuantitas dan kualitas pendaftaran KI.
Senada, Lucky mengatakan bahwa pada tahun 2021 kontribusi Kekayaan Intelektual (KI) dalam sektor Ekonomi Kreatif bagi Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar Rp1.300 triliun Rupiah dengan serapan tenaga kerjanya sebanyak 17 juta orang selama satu tahun.
Hal ini menempatkan Indonesia pada peringkat tiga besar dunia dari segi persentasenya terhadap PDB, setelah AS dengan Hollywood dan Korea Selatan dengan K-Pop-nya.
Setelah Indonesia terdampak krisis global Pandemi Covid-19, peranan inovasi dan kreativitas sektor UMKM diperlukan bagi pemulihan ekonomi nasional. Diharapkan setidaknya 20 persen dari 65,46 juta jumlah UMKM yang ada di Indonesia dapat dilindungi kekayaan intelektualnya.
“Di Daerah Istimewa Yogyakarta sendiri terdapat 248.499 UMKM pelaku usaha yang diharapkan bisa meningkatkan potensi sektor ekonomi kreatif. Selain itu juga berdasarkan pada data BPS triwulan 1 (satu) Tahun 2023, menunjukkan bahwa adanya pertumbuhan ekonomi sebesar 5,31 persen,”ujar Lucky.
Lihat Juga :