Laporan Keuangan Kementerian Sosial Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI

Selasa, 11 Juli 2023 - 09:32 WIB
Laporan Keuangan Kementerian Sosial meraih Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keungan Repubik Indonesia.
JAKARTA - Laporan Keuangan Kementerian Sosial meraih Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keungan Repubik Indonesia.

BPK mencatat, progres penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Entitas pada 2014 hingga 2022 mencapai angka yang cukup tinggi yaitu 60,71%.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi diserahkan langsung kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam acara penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2022 di Lingkungan Auditorat Utama Keuangan III, Jakarta, Senin (10/7/2023).

Saat menerima LHP yang sangat tebal tersebut, Mensos Risma tampak tersenyum cerah dan disambut tepuk tangan para tamu undangan.

Dalam sambutannya Achsanul Qosasi menuturkan bahwa Kemensos telah menempuh upaya yang luar biasa untuk mengelola anggaran yang diamanatkan. Achsanul pun mengapresiasi keberhasilan Kemensos dalam menekan temuan dalam jumlah yang sangat besar dalam satu tahun terakhir.





“Termasuk Kemensos, lebih dari 100 sekian triliun bansos untuk recovery Covid-19 tetap berjalan, dan sampai saat ini, recovery itu berjalan dengan baik. Tahun lalu, kami dengan bu Risma menemukan Rp6 triliun yang sulit untuk dipertanggungjawabkan. Kemudian dalam kurun waktu seminggu, dua minggu, sebulan kami terus melakukan uji pertanggungjawaban,” katanya.

Kemensos termasuk entitas yang memberikan respons cepat dan serius terhadap semua temuan BPK. Tahun ini, kata Achsanul, hanya tersisa Rp200 miliar dari Rp6 triliun lebih. "Ini effort yang luar biasa. Apresiasi kami kepada Kemensos dalam menjalankan program-programnya. Dan BPK terus memberikan arahan kepada Kemensos hal-hal penting yang harus dilakukan,” ujarnya.

Opini WTP ini diperoleh setelah pemeriksaan yang dilaksanakan di awal tahun. Achsanul mengungkapkan, pemeriksaan LK entitas yang dilakukan tiap tahun mengikuti aturan yang berlaku.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More