Gaji Tinggi, Jerman Jadi Negara Idola Pekerja Migran Indonesia
Senin, 10 Juli 2023 - 00:09 WIB
Baca Juga: BP2MI Upayakan Gaji Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong dan Singapura Naik
"Mimpi yang harus menempuhnya dengan cara-cara yang resmi. UUD 1945 Pasal 27 jelas menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak. Itu hak tugas negara adalah memfasilitasi negara kepada rakyat," tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, kerja-kerja yang dilakukan PMI di luar negeri tidak bisa dianggap remeh. Terlebih, mereka adalah pahlawan devisa untuk kas negara.
"Kita tidak menginginkan ada pihak yang menghinakan PMI, bahkan sampai memandang remeh. Seluruh aparat negara harus memiliki mindset yang baru, bahwa kita sebagai aparatur negara hadir di negara ini melayani PMI," ucapnya.
"Mimpi yang harus menempuhnya dengan cara-cara yang resmi. UUD 1945 Pasal 27 jelas menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak. Itu hak tugas negara adalah memfasilitasi negara kepada rakyat," tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, kerja-kerja yang dilakukan PMI di luar negeri tidak bisa dianggap remeh. Terlebih, mereka adalah pahlawan devisa untuk kas negara.
"Kita tidak menginginkan ada pihak yang menghinakan PMI, bahkan sampai memandang remeh. Seluruh aparat negara harus memiliki mindset yang baru, bahwa kita sebagai aparatur negara hadir di negara ini melayani PMI," ucapnya.
Lihat Juga :