Kasus Dugaan Gratifikasi, KPK Panggil Istri Rafael Alun

Selasa, 04 Juli 2023 - 16:23 WIB
KPK memanggil istri eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun, Ernie Mieke Torondek. Pemanggilan ini dilakukan di Gedung merah putih KPK, Selasa (4/7/2023). Foto/Muhammad Farhan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo , Ernie Mieke Torondek. Pemanggilan ini dilakukan di Gedung merah putih KPK, sekira pukul 10.20 WIB, Selasa (4/7/2023).

Ernie dipanggil sebagai saksi dengan keempat wiraswasta lainnya dalam kasus dugaan korupsi gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pemeriksaan perpajakan.

Ernie yang tengah berjalan didampingi asistennya, mengenakan pakaian kemeja terusan berwarna putih dengan variasi syal bermotif bunga berwarna hitam.





Dia berjalan sembari menenteng buku cokelat guna menutup wajahnya dari tangkapan kamera awak media. Erni pun mengenakan masker berwarna hitam sembari berjalan berlalu tanpa kata.

Diketahui, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Nur Fikri menjelaskan, KPK telah mengagendakan pemanggilan lima wiraswasta yang salah satu di antaranya merupakan istri dari Rafael Alun.

"Hari ini (4/7) pemeriksaan saksi TPK Gratifikasi dan TPPU terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI untuk tersangka Rafael Alun Trisambodo (RAT)," ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (4/7/2023).

Kelima nama yang dipanggil tersebut yakni:

1. Anak Agung Ngurah Mahendra, Wiraswasta
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More