Kasus Dugaan Gratifikasi, KPK Panggil Istri Rafael Alun
Selasa, 04 Juli 2023 - 16:23 WIB
KPK memanggil istri eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun, Ernie Mieke Torondek. Pemanggilan ini dilakukan di Gedung merah putih KPK, Selasa (4/7/2023). Foto/Muhammad Farhan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo , Ernie Mieke Torondek. Pemanggilan ini dilakukan di Gedung merah putih KPK, sekira pukul 10.20 WIB, Selasa (4/7/2023).
Ernie dipanggil sebagai saksi dengan keempat wiraswasta lainnya dalam kasus dugaan korupsi gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pemeriksaan perpajakan.
Ernie yang tengah berjalan didampingi asistennya, mengenakan pakaian kemeja terusan berwarna putih dengan variasi syal bermotif bunga berwarna hitam.
Baca juga: Kasus Gratifikasi Rafael Alun Dikembangkan ke Pidana Suap
Dia berjalan sembari menenteng buku cokelat guna menutup wajahnya dari tangkapan kamera awak media. Erni pun mengenakan masker berwarna hitam sembari berjalan berlalu tanpa kata.
Diketahui, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Nur Fikri menjelaskan, KPK telah mengagendakan pemanggilan lima wiraswasta yang salah satu di antaranya merupakan istri dari Rafael Alun.
Ernie dipanggil sebagai saksi dengan keempat wiraswasta lainnya dalam kasus dugaan korupsi gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pemeriksaan perpajakan.
Ernie yang tengah berjalan didampingi asistennya, mengenakan pakaian kemeja terusan berwarna putih dengan variasi syal bermotif bunga berwarna hitam.
Baca juga: Kasus Gratifikasi Rafael Alun Dikembangkan ke Pidana Suap
Dia berjalan sembari menenteng buku cokelat guna menutup wajahnya dari tangkapan kamera awak media. Erni pun mengenakan masker berwarna hitam sembari berjalan berlalu tanpa kata.
Diketahui, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Nur Fikri menjelaskan, KPK telah mengagendakan pemanggilan lima wiraswasta yang salah satu di antaranya merupakan istri dari Rafael Alun.
Lihat Juga :