Pengacara Irwan Sangkal Nama Menpora Disebut Dalam BAP Kasus Korupsi Bakti Kominfo

Senin, 03 Juli 2023 - 16:51 WIB
Menpora Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kemenkominfo, Senin (3/7/2023). Foto: MPI
JAKARTA - Pengacara Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, mengatakan kliennya tidak pernah menyebutkan nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dalam kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kemenkominfo . Demikian juga dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Dalam keterangannya sebagai tersangka, dia (Irwan Hermawan) tak menyebut nama yah, hanya dia sebut X-I-Z, yang nilainya itu cukup besar, salah satu di antaranya Rp27 miliar itu tadi," ujar Maqdir kepada wartawan, Senin (3/7/2023).



Kata dia, keterangan tentang pemberian uang puluhan miliar terhadap seseorang yang disebutkan kliennya dengan inisial itu, tertuang dalam BAP Irwan Hermawan sebagai tersangka. Namun, dia tidak tahu pasti bagaimana proses penyerahan uang tersebut terjadi.

Baca Juga: Diperiksa 2,5 Jam di Kejagung, Menpora Dito Ariotedjo Klarifikasi soal Aliran Dana Rp27 Miliar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!