Tanggal Merah Bulan Juli 2023, Ada Hari Libur Nasional

Sabtu, 01 Juli 2023 - 05:30 WIB
Pada bulan Juli ini ada satu tanggal merah yang berkaitan dengan hari libur nasional, yakni Rabu, 19 Juli 2023 yang merupakan Tahun Baru Islam 1445 Hijriah. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Tanggal merah bulan Juli 2023 penting diketahui untuk menyusun rencana liburan bersama keluarga dan orang-orang tercinta. Berdasarkan keputusan pemerintah, terdapat hari libur nasional pada bulan Juli ini. Berapa hari?

Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023. SKB itu mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Dalam SKB yang ditetapkan di Jakarta pada 16 Juni 2023 dan diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas tersebut, terdapat lampiran tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2023.

Berikut ini daftar lengkap hari libur nasional tahun 2023:



1 Januari (Minggu) : Tahun Baru 2023 Masehi



22 Januari (Minggu) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

18 Februari (Sabtu) : Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.

22 Maret (Rabu) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

7 April (Jumat) : Wafat Isa Almasih
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More