Dalam 5 Bulan, Kasus Positif Covid-19 Tembus Angka 100.000

Senin, 27 Juli 2020 - 08:08 WIB
Daeng M Faqih melihat upaya itu belum optimal dilakukan sehingga tidak bisa mengejar kecepatan penularan virus yang terjadi di komunitas masyarakat. Dia mencontohkan, di komunitas ada 10 yang terinfeksi, tapi kemampuan mengetes hanya menjangkau tiga orang, berarti ada tujuh yang tidak tertutupi. Tujuh orang itu potensial menulari lain. (Baca juga: AS Tuduh Rusia Kirim Banyak Senjata ke Garis Depan Libya)

“Kecepatan penularan virusnya harus bisa diimbangi dengan test, tracing, dan isolasi itu. Hanya dengan begitu, rantai penularan akan bisa dikendalikan. Makanya ini sangat penting didorong terus,” ujarnya.

Minimnya upaya pengetesan-pelacakan-isolasi tergambar dari angka positivity rate Indonesia. Positivity rate merupakan salah satu komponen yang bisa digunakan untuk menilai pemerintah merupakan sebuah negara mampu mengendalikan penyebaran Covid-19 atau tidak.

Positivity rate ini menunjukkan perbandingan jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah pengetesan terhadap warga di suatu wilayah. Positivity rate dihitung dengan cara membagi jumlah total kasus positif dengan jumlah orang yang dites, lalu dikalikan 100. Jika angka positivity rate rendah, itu menunjukkan jumlah orang yang menjalani tes di suatu wilayah semakin banyak serta dibarengi pelacakan kontak yang baik.

Angka positivity rate Indonesia saat ini masih tergolong tinggi yakni 12,3%. Masih jauh dari standar WHO yang maksimal 5%. Pada Sabtu (25/7), Kementerian Kesehatan RI melaporkan angka positivity rate 12,3%. Ini berarti dalam setiap 100 orang yang dites swab atau PCR (Polymerase Chain Reaction) terdapat 12 di antaranya yang positif terinfeksi virus.

Daeng M Faqih melihat Indonesia sudah banyak melakukan pemeriksaan, yakni sudah mencapai 15.000 per hari. Namun, kata dia, jika dibandingkan negara lain, angka itu masih rendah karena masih pada kisaran 3.000 per 1 juta penduduk. Itu diakui masih rendah sehingga harus ditingkatkan. Perlu pemeriksaan 100.000 per sejuta orang. Dia berharap pemerintah daerah lebih giat lagi, tidak harus menunggu pemerintah pusat. Menurutnya, kalau semua kasus yang terinfeksi sudah tertutupi dengan pemeriksaan dan pelacakan, virus ini baru bisa dikendalikan.

“Ini kita harus kejar, kita tidak akan bisa kendalikan kalau tidak mampu lampaui kecepatan penularan infeksinya,” ujarnya. (Baca juga: Wow! Pemerintah Buru Harta Karun Batangan Emas di Dasar Laut)

Strategi kedua sama pentingnya untuk memutus mata rantai korona. Kunci kedua, menurut Daeng M Faqih, adalah pencegahan. Pencegahan hanya bisa dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang disiplin. Ini tanggung jawab masing-masing individu untuk memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan memperkuat imun tubuh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!