KPK Usut Dugaan Lukas Enembe Selewengkan Dana Operasional Gubernur Papua Rp3 Triliun

Rabu, 28 Juni 2023 - 08:15 WIB
"Jadi artinya, bahwa satu hari itu bisa Rp1 miliar. Nah, itu bisa menjadi kejanggalan bagi kami, apa iya makan minum itu menghabiskan Rp1 miliar dalam sehari?" ucap Asep mempertanyakan.

Lebih lanjut, diakui Asep, KPK memang mengantongi bukti kwitansi makan dan minum Lukas Enembe sebesar Rp1 miliar dalam waktu sehari. Namun, KPK juga menemukan adanya dugaan kwitansi fiktif belanja makan dan minum yang dibuat oleh Lukas.

"Nah, itu yang kita sedang coba untuk klarifikasi datang ke rumah makan apakah benar ini tanggal sekian pesan makan di sini, berapa banyaknya, jumlahnya, kalau pun memang benar, apakah benar sampai Rp1 miliar satu hari," terangnya.

Belakangan, Lukas diduga telah menyelewengkan dana operasional gubernur yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua tersebut untuk bermain judi di Singapura. KPK saat ini sedang melacak aliran uang haram Lukas ke rumah judi atau kasino di Singapura.

KPK sejauh ini telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penetapan tersangka pencucian uang tersebut merupakan tindak lanjut atau pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!