Johnny G Plate Difasilitasi Pengusaha saat Lawatan ke Eropa hingga Amerika
Selasa, 27 Juni 2023 - 14:37 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatikan (Menkominfo) Johnny G Plate mendapat fasilitas dari swasta saat melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Fasilitas itu berupa pembayaran hotel hingga ratusan juta rupiah.
Hal ini diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam sidang perdana terdakwa Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).
Dalam dakwaannya, Johnny Plate difasilitasi Direktur Utama (Dirut) PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan saat melakukan perjalanan dinas ke Barcelona, Spanyol.
Saat itu, Johnny bersama timnya diberikan fasilitas berupa sebagian pembayaran hotel selama dinas di Barcelona, Spanyol sebesar Rp452.500.000.
Tidak hanya itu, JPU juga mengungkap, Johnny dan timnya difasilitasi oleh Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan saat lawatan ke Paris, London, dan Amerika.
"Berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Paris, Prancis sebesar Rp453.600.000," kata JPU saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).
"London, Inggris sebesar Rp167.600.000, dan Amerika Serikat sebesar Rp404.608.000," kata JPU.
Sebelumnya, Johnny G Plate didakwa terlibat korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo bersama tujuh terdakwa lainnya.
Hal ini diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam sidang perdana terdakwa Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).
Dalam dakwaannya, Johnny Plate difasilitasi Direktur Utama (Dirut) PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan saat melakukan perjalanan dinas ke Barcelona, Spanyol.
Saat itu, Johnny bersama timnya diberikan fasilitas berupa sebagian pembayaran hotel selama dinas di Barcelona, Spanyol sebesar Rp452.500.000.
Tidak hanya itu, JPU juga mengungkap, Johnny dan timnya difasilitasi oleh Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan saat lawatan ke Paris, London, dan Amerika.
"Berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Paris, Prancis sebesar Rp453.600.000," kata JPU saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).
"London, Inggris sebesar Rp167.600.000, dan Amerika Serikat sebesar Rp404.608.000," kata JPU.
Sebelumnya, Johnny G Plate didakwa terlibat korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo bersama tujuh terdakwa lainnya.
tulis komentar anda