Jokowi Tegaskan Berkali-kali Dorong DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Selasa, 27 Juni 2023 - 14:25 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menegaskan dirinya telah berkali-kali mendorong DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang ( RUU) Perampasan Aset . Saat ini RUU tersebut telah dikirimkan ke DPR untuk dibahas dan dijadikan UU.
"RUU perampasan aset? Saya itu sudah mendorong tidak sekali dua kali, sekarang itu posisinya ada di DPR," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/6/2023).
Jokowi merasa kesal karena secara terus-menerus mendorong agar RUU perampasan aset segera disahkan oleh DPR.
"Masa saya ulang terus, saya ulang terus, saya ulang terus, ya enggak lah. Sudah di DPR. Sekarang dorong saja yang di sana," kata Jokowi.
Dorongan Jokowi agar DPR untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset juga disampaikan saat blusukan ke Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu 5 April 2023. Menurut Jokowi, RUU tersebut merupakan inisiatif dari pemerintah.
"RUU perampasan aset memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu bisa diselesaikan oleh DPR. Dan ini prosesnya sudah berjalan," kata Jokowi.
Presiden berharap dengan disahkannya RUU Perampasan Aset dapat memudahkan dalam menyelesaikan tindak pidana korupsi.
"Kita harapkan dengan UU perampasan aset itu iya akan memudahkan proses-proses utamanya dalam tindak pidana korupsi. Untuk menyelesaikan setelah terbukti karena payung hukumnya jelas," katanya.
"RUU perampasan aset? Saya itu sudah mendorong tidak sekali dua kali, sekarang itu posisinya ada di DPR," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/6/2023).
Jokowi merasa kesal karena secara terus-menerus mendorong agar RUU perampasan aset segera disahkan oleh DPR.
"Masa saya ulang terus, saya ulang terus, saya ulang terus, ya enggak lah. Sudah di DPR. Sekarang dorong saja yang di sana," kata Jokowi.
Dorongan Jokowi agar DPR untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset juga disampaikan saat blusukan ke Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu 5 April 2023. Menurut Jokowi, RUU tersebut merupakan inisiatif dari pemerintah.
"RUU perampasan aset memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu bisa diselesaikan oleh DPR. Dan ini prosesnya sudah berjalan," kata Jokowi.
Presiden berharap dengan disahkannya RUU Perampasan Aset dapat memudahkan dalam menyelesaikan tindak pidana korupsi.
"Kita harapkan dengan UU perampasan aset itu iya akan memudahkan proses-proses utamanya dalam tindak pidana korupsi. Untuk menyelesaikan setelah terbukti karena payung hukumnya jelas," katanya.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda