Kasus Dugaan Bocornya Putusan MK Naik Penyidikan, Pihak Denny Indrayana Bilang Begini

Selasa, 27 Juni 2023 - 05:18 WIB
"Hal ini penting sebagai rujukan utama penegak hukum, bahwa apa yang disampaikan oleh Prof. Denny Indrayana bukan merupakan tindak pidana dan sangat tidak pantas untuk dilaporkan ke aparat penegak hukum," sambungnya.

Tim Kuasa Hukum menyebut, terdapat puluhan aktivis dan pegiat hukum akan menandatangani surat kuasa untuk mendampingi Denny dalam menghadapi upaya kriminalisasi ini.

Dukungan itu mengalir dari mantan komisioner KPK RI, Forum Pengacara Konstitusi, praktisi hukum profesional, LBH Muhammadiyah, akademisi, aktivis HAM,pengacara publik, masyarakat anti-korupsi, dan elemen lainnya serta akan terus bertambah.

Ada sekitar 45 nama-nama aktivis dan pegiat hukum yang mendampingi Denny Indrayana, berikut di antaranya, Bambang Widjojanto, Iwan Satriawan, Haris Azhar, Dorel Almir, A Muhammad Asrun.

Kemudian Heru Widodo, Defrizal Djamaris, Usman Hamid, Febri Diansyah, Tatak Prapti Ujiyati, Donal Fariz, Nurkholis Hidayat, Lakso Anindito, Pahrurozi Dalimunthe, Muhammad Isrof Parhani, Aura Akhman, Alghiffari Aqsa, Gufroni, Ewi, Syafril Elain, dan lainnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!