Dukung Revisi UU TNI, BEM Indonesia Gelar Konsolidasi Nasional

Selasa, 27 Juni 2023 - 00:26 WIB
Menurutnya diperlukan juga penambahan usia keprajuritan pada tubuh TNI. Hal itu berdasarkan produktifitas dan penelitian indeks angka harapan hidup yang seiring meningkat.

"Perlu juga penambahan usia keprajuritan dari 53 tahun menjadi 58 tahun dan perwira dari 58 tahun menjadi 60 tahun berdasarkan produktifitas dan penelitian indeks angka harapan hidup yang meningkat," tutupnya.

Selanjutnya, pihaknya akan menyampaikan naskah kajian untuk kepada penentu kebijakan. Ia pun berharap agar kajiannya dapat dipertimbangkan.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!