Dukung Revisi UU TNI, BEM Indonesia Gelar Konsolidasi Nasional
Selasa, 27 Juni 2023 - 00:26 WIB
Menurutnya diperlukan juga penambahan usia keprajuritan pada tubuh TNI. Hal itu berdasarkan produktifitas dan penelitian indeks angka harapan hidup yang seiring meningkat.
"Perlu juga penambahan usia keprajuritan dari 53 tahun menjadi 58 tahun dan perwira dari 58 tahun menjadi 60 tahun berdasarkan produktifitas dan penelitian indeks angka harapan hidup yang meningkat," tutupnya.
Selanjutnya, pihaknya akan menyampaikan naskah kajian untuk kepada penentu kebijakan. Ia pun berharap agar kajiannya dapat dipertimbangkan.
"Perlu juga penambahan usia keprajuritan dari 53 tahun menjadi 58 tahun dan perwira dari 58 tahun menjadi 60 tahun berdasarkan produktifitas dan penelitian indeks angka harapan hidup yang meningkat," tutupnya.
Selanjutnya, pihaknya akan menyampaikan naskah kajian untuk kepada penentu kebijakan. Ia pun berharap agar kajiannya dapat dipertimbangkan.
(maf)
Lihat Juga :