Usut Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Al Zaytun, Menko Polhukam-Bareskrim Bentuk Tim Gabungan

Senin, 26 Juni 2023 - 11:45 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD dan Kabareskrim bakal membentuk tim gabungan untuk mengusut laporan dugaan penistaan agama terhadap Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Foto/MNC Media
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan bahwa pihaknya bersama dengan Menko Polhukam Mahfud MD bakal membentuk tim gabungan untuk mengusut laporan dugaan penistaan agama terhadap Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun , Panji Gumilang.

"Kemudian beliau (Menko Polhukam) juga arahkan secara langsung kepada kami dan nanti beliau akan membentuk tim untuk memperkuat tim yang ada di Bareskrim," ujar Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).



Baca juga: Jokowi Pastikan Tidak Ada Pihak Istana Jadi Beking Al Zaytun

Agus menyebut Bareskrim sudah menerima satu laporan polisi terkait dengan dugaan penistaan agama Panji Gumilang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!