Jadi Bacaleg DPR, Wasekjen DPP Pemuda Perindo Ingin Majukan Pendidikan

Minggu, 25 Juni 2023 - 09:57 WIB
Wasekjen DPP Pemuda Perindo Muhammad Irfan Syauqi memutuskan menjadi Bacaleg DPR. Di usianya yang masih 20 tahun-an, ada kemungkinan dia Bacaleg DPR dari Partai Perindo yang termuda di KPU. Foto: MPI/Dimas Choirul
JAKARTA - Wasekjen DPP Pemuda Perindo Muhammad Irfan Syauqi telah memutuskan menjadi Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPR. Di usianya yang masih 20 tahun-an, ada kemungkinan dia Bacaleg DPR dari Partai Perindo yang termuda di KPU.

Irfan merupakan Bacaleg DPR dengan Dapil Jawa Timur VIII (Madiun, Mojokerto, Nganjuk, dan Jombang). "Saya belum bisa mengklaim calon termuda karena masih menunggu data Daftar Calon Sementara (DCS) hingga Daftar Calon Tetap (DCT) dari KPU sebagai acuan valid," ujar Irfan, Minggu (25/6/2023).



Berdasarkan aturan berlaku, batas usia bacaleg adalah berusia minimal 21 tahun. Batasan umur tersebut dihitung sejak penetapan DCT.

Baca juga: Purnawirawan Jenderal Bintang 2 Ini Ungkap Alasannya Jadi Bacaleg Perindo

Cucu pendiri Basarnas ini mempercayai bahwa jika seseorang ingin melakukan hal-hal hebat dan menginspirasi, maka usia dan latar belakang diri seseorang bukanlah sebuah hambatan. Usia dan mentalitas seseorang tidak selalu berbanding lurus.

"Saya ingin membuktikan kepada kaum milenial dan generasi Z bahwa anak muda juga bisa mengambil peran strategis, memimpin dengan amanah, dan diakui kebolehannya,” kata Irfan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!