L-20 Summit 2023, Delegasi Indonesia Dorong Semua Negara Bekerja Sama Berantas Mafia Human Trafficking
Jum'at, 23 Juni 2023 - 23:40 WIB
Delegasi tersebut, yakni William Yani Wea sebagai Ketua Umum Serikat Pekerja IMPPI Jakarta, Hermanto Ahmad sebagai Sekertaris Jenderal DPP KSPSI, Idris Palar Wakil Presiden DPP KSPSI, dan Patricia Pinkan sebagai Deputy General Secretary DPP KSPSI.
William Yani Wea masuk menjadi salah satu team penyusun Draft Joint Statement L20 dan B 20. Bahkan pria yang juga kandidat Doktor Ilmu Pemerintahan bersama empat delegasi dari empat negara terpilih menjadi pendaping sidang untuk draft Joint Statememt.
Baca Juga: Satgas TPPO Dibentuk, Kepala BP2MI: Perang Semesta Lawan Sindikat Ilegal!
“Joint Statement tersebut untuk menjadi masukan kepada 20 Kepala negara yang bergabung dalam G 20,” kata William Yani Wea dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/6/2023).
Usulan delegasi Indonesia yang masuk dalam Draft Joint Statement L20 dan B 20 itu, yakni:
1. Semua negara harus menghormati martabat pekerja migran yang legal maupun ilegal. Salah satu solusinya adalah dengan aparat hukum di negara penerima pekerja migran harus memperhatikan pengaduan dan menghormati martabat pekerja migran.
2. Semua negara harus bekerja sama memberantas mafia human trafficking.
3. Tidak ada perbedaan skala gaji antara pekerja migran dengan pekerja di negara tersebut.
William Yani Wea masuk menjadi salah satu team penyusun Draft Joint Statement L20 dan B 20. Bahkan pria yang juga kandidat Doktor Ilmu Pemerintahan bersama empat delegasi dari empat negara terpilih menjadi pendaping sidang untuk draft Joint Statememt.
Baca Juga: Satgas TPPO Dibentuk, Kepala BP2MI: Perang Semesta Lawan Sindikat Ilegal!
“Joint Statement tersebut untuk menjadi masukan kepada 20 Kepala negara yang bergabung dalam G 20,” kata William Yani Wea dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/6/2023).
Usulan delegasi Indonesia yang masuk dalam Draft Joint Statement L20 dan B 20 itu, yakni:
1. Semua negara harus menghormati martabat pekerja migran yang legal maupun ilegal. Salah satu solusinya adalah dengan aparat hukum di negara penerima pekerja migran harus memperhatikan pengaduan dan menghormati martabat pekerja migran.
2. Semua negara harus bekerja sama memberantas mafia human trafficking.
3. Tidak ada perbedaan skala gaji antara pekerja migran dengan pekerja di negara tersebut.
Lihat Juga :