Libur Iduladha Jadi 3 Hari, Partai Perindo: Pemerintah Sudah Sangat Aspiratif

Jum'at, 23 Juni 2023 - 20:07 WIB
Ketua DPP Bidang Keagamaan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Abdul Khaliq Ahmad mengapresiasi pemerintah yang menetapkan libur Iduladha menjadi tiga hari. Foto/Dok MPI
JAKARTA - Ketua DPP Bidang Keagamaan Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) Abdul Khaliq Ahmad mengapresiasi pemerintah yang menetapkan libur Iduladha menjadi tiga hari. Dia menilai pemerintah mendengarkan aspirasi warga.

Diketahui, libur Iduladha jatuh pada 29 Juni 2023, sementara cuti bersama pada 28 dan 30 Juni 2023. Kelompok masyarakat mengajukan permohonan tambahan libur Iduladha karena adanya potensi perbedaan penetapan 10 Zulhijah.



Dengan adanya penambahan hari libur, diharapkan dapat memberikan keleluasaan untuk menjalankan rangkaian ibadah Iduladha. "Terlepas dari jumlah, yang terpenting adalah yang pertama pemerintah sudah sangat aspiratif terhadap usulan atau harapan dari warga negara yang punya kepentingan terhadap perlunya libur untuk beribadah," ujar Khaliq, Kamis (22/6/2023).

Baca juga: Libur Iduladha 1444 H Jadi 3 Hari, Ini Penjelasan Pemerintah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!