Novel Baswedan Bongkar Awal Mula Pungli di Rutan KPK Terungkap
Jum'at, 23 Juni 2023 - 18:28 WIB
"Dugaan saya, setelah ada laporan tersebut baru dewas tahu kalau tahanan itu juga setor bulanan ke petugas rutan dan tahanan yang lain juga," ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengamini bahwa temuan pungli di rutan tersebut berawal dari tindak lanjut pelanggaran etik terkait perbuatan asusila oknum pegawai KPK terhadap istri tahanan. "Ya benar," singkat Syamsuddin Haris.
Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) mengungkap temuan dugaan adanya pungli di Rutan KPK. Diduga, ada puluhan petugas rutan KPK yang menerima pungli hingga mencapai Rp4 miliar dalam kurun waktu tiga bulan medio Desember 2021-Maret 2022.
Oknum petugas rutan diduga menerima pungli dari tahanan KPK ataupun pihak terkait. Oknum tersebut menerima pungli dengan cara menampung uang di rekening pihak ketiga.
Kemudian, uang itu diterima oknum petugas rutan dari pihak ketiga secara tunai. Dewas kemudian melaporkan dugaan pungli oknum petugas rutan itu ke pimpinan KPK.
Dikonfirmasi terpisah, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengamini bahwa temuan pungli di rutan tersebut berawal dari tindak lanjut pelanggaran etik terkait perbuatan asusila oknum pegawai KPK terhadap istri tahanan. "Ya benar," singkat Syamsuddin Haris.
Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) mengungkap temuan dugaan adanya pungli di Rutan KPK. Diduga, ada puluhan petugas rutan KPK yang menerima pungli hingga mencapai Rp4 miliar dalam kurun waktu tiga bulan medio Desember 2021-Maret 2022.
Oknum petugas rutan diduga menerima pungli dari tahanan KPK ataupun pihak terkait. Oknum tersebut menerima pungli dengan cara menampung uang di rekening pihak ketiga.
Kemudian, uang itu diterima oknum petugas rutan dari pihak ketiga secara tunai. Dewas kemudian melaporkan dugaan pungli oknum petugas rutan itu ke pimpinan KPK.