2 Komjen Pol yang 3 Tahun Lebih Sandang Bintang Tiga, Salah Satunya Segera Pensiun

Sabtu, 24 Juni 2023 - 19:04 WIB
Terdapat beberapa nama komisaris jenderal polisi (Komjen Pol) yang telah menyandang pangkat bintang tiga. Salah satunya Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. Foto DOK ist
JAKARTA - Terdapat beberapa nama komisaris jenderal polisi (Komjen Pol) yang telah menyandang pangkat bintang tiga. Salah satunya akan segera memasuki masa pensiun akhir bulan Juni 2023 ini.

Komjen Pol merupakan pangkat kepolisian yang masuk kategori perwira tinggi. Letaknya satu tingkat di atas Inspektur Jenderal Polisi (bintang dua) dan setingkat di bawah Jenderal Polisi (bintang 4).

Dari sekian nama komisaris jenderal polisi yang saat ini aktif bertugas, beberapa di antaranya diketahui telah menyandang pangkat tersebut selama lebih dari 3 tahun. Siapa sajakah mereka?



Komjen Pol yang Menyandang Pangkat Bintang Tiga Lebih dari 3 Tahun

1. Komjen Pol Gatot Eddy Pramono

Komjen Pol Gatot Eddy Pramono merupakan salah seorang perwira tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Saat ini, dia mengemban tugas sebagai Wakapolri.



Gatot Eddy Pramono lahir pada 28 Juni 1965. Dalam riwayatnya, dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988.

Sejumlah nama lain yang berasal dari Akpol 1988 di antaranya adalah Jenderal Polisi (Purn) Idham Azis, Komjen Pol (Purn) Boy Rafli Amar, Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel, dan lain sebagainya.

Pada perjalanan kariernya, Gatot menjadi salah satu perwira tinggi Polri yang memiliki riwayat cemerlang. Hal ini dibuktikan dengan sejumlah posisi strategis yang pernah ditempati serta pangkat yang kini disematnya.

Sebelum menjadi Wakapolri, Gatot pernah menduduki jabatan seperti Staf Ahli Sosial Ekonomi (Sahlisosek) Kapolri (2017), Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Kapolri (2018), hingga Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya (2019).
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More