19 Tanda Jasa Koleksi Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Nomor 4 dari Polisi Federal Australia

Jum'at, 23 Juni 2023 - 16:40 WIB

5. Satyalancana Pengabdian 32 Tahun

Satyalancana Kesetiaan ini merupakan tanda kehormatan yang diberikan pada prajurit TNI maupun anggota Polri yang telah mengabdi selama beberapa tahun berturut-turut.

Sehingga yang memiliki satyalancana ini berarti telah mengabdikan dirinya selama 32 tahun atau lebih secara berturut-turut.

6. Satyalancana Pengabdian 24 Tahun

Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel mendapatkan Satyalancana Kesetiaan 24 Tahun setelah mengabdikan dirinya sebagai anggota Polri selama lebih dari 24 tahun.

7. Satyalancana Pengabdian 16 Tahun

Menandakan bahwa Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel telah mengabdikan dirinya di Kepolisian RI selama lebih dari 16 tahun.

8. Satyalancana Pengabdian 8 Tahun

Tanda jasa ini diberikan setelah Rycko Amelza Dahniel mengabdi selama 8 tahun di Kepolisian RI.

9. Satyalancana Jana Utama

Merupakan tanda kehormatan yang diberikan pada anggota kepolisian yang aktif berperan dalam menjaga keamanan dalam negeri dan berdampak bagi kemajuan Polri.

10. Satyalancana Ksatria Bhayangkara

Tanda jasa ini diberikan sebagai penghargaan kepada anggota Kepolisian RI yang berjasa dalam melaksanakan tugas Kepolisian baik di bidang operasional maupun pembinaanian dan memenuhi syarat profesionalisme dan etika profesi.

11. Satyalancana Karya Bhakti

Satyalancana Karya Bhakti adalah tanda kehormatan yang diberikan kepada anggota korps Kepolisian Republik Indonesia yang bertindak aktif dalam kejadian-kejadian yang perlu dikenang dalam sejarah Polisi.



12. Satyalancana Bhakti Pendidikan

Diberikannya tanda jasa ini adalah untuk memberikan penghargaan kepada anggota Kepolisian RI, WNI/WNA yang berjasa dalam dunia pendidikan di Lembaga pendidikan Polri sesuai keahliannya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More