Jokowi Akan Pimpin Dimulainya Penyelesaian Kasus HAM Berat

Jum'at, 23 Juni 2023 - 16:36 WIB
Tidak hanya memulihkan hak-hak korban yang berada di dalam negeri. Pemerintah, kata Mahfud, juga memberikan pemulihan hak para korban dan keluarga korban yang ada di luar negeri.

Mahfud menjelaskan, beberapa bentuk dukungan program pemerintah tersebut melalui pemenuhan hak-hak konstitusional para korban dengan melibatkan 19 kementerian dan lembaga pemerintahan.

"Saya sebut beberapa contohnya saja, misal Kemenkes akan memberikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) prioritas, bisa berobat gratis di Rumah Sakit, dan lain-lain," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!