KPK Diminta Pelototi Penggunaan Anggaran Corona Rp405 Triliun

Rabu, 29 April 2020 - 14:23 WIB
Dia mengatakan, pemberantasan korupsi tentu tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, butuh kerjasama yang sinergis antara sesama lembaga penegak hukum.

"Saya yakin lembaga-lembaga penegak hukum kita, termasuk KPK, memiliki infrastruktur dan SDM yang mumpuni untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap penyelewengan anggaran Covid-19 ini. Tentu akan lebih baik bila terbangun kerjasama yang kuat dan efektif di antara mereka," katanya.

Menurut dia, upaya antisipatif berupa pengawasan anggaran Covid-19 bis menjadi momentum bagi KPK menunjukkan komitmen pencegahan korupsi.

"Di bawah pimpinan Firli Bahuri, KPK berkomitmen untuk fokus pada upaya pencegahan. Langkah-langkah antisipatif dalam mengawasi penggunaan anggaran Covid-19 merupakan momentum untuk membuktikan komitmen tersebut sekaligus menjawab keraguan publik," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!