Berantas TPPO, Kabareskrim Lindungi Negara dari Kejahatan Transnasional
Kamis, 22 Juni 2023 - 02:21 WIB
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. Foto/MPI/Dok
JAKARTA - Sikap tegas Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan upaya melindungi negara dari kejahatan kemanusiaan. Sebab TPPO merusak masa depan generasi muda Indonesia.
Hal itu disampaikan Rektor Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Asep Saefuddin menanggapi pernyataan Kabareskrim dalam Forum ASEAN Senior Official Meeting On Transnational Crime (SOMTC) ke-23 di Yogyakarta beberapa waktu lalu.
“Memang seharusnya Bareskrim memberantas kejahatan transnasional seperti terorisme dan TPPO itu. Sudah seharusnya aparat itu tegas dalam melindungi negara. Indonesia harus bebas dari terorisme dan TPPO,” ungkapnya, Rabu (21/6/2023).
Asep mengaku, sangat mendukung sikap tegas Kabareskrim, terutama terkait isu pemberantasan terorisme dan TPPO. “Mendukung sikap tegas Kabareskrim, agar tidak ada pembiaran terhadap upaya merusak negara,” ujarnya.
Hal itu disampaikan Rektor Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Asep Saefuddin menanggapi pernyataan Kabareskrim dalam Forum ASEAN Senior Official Meeting On Transnational Crime (SOMTC) ke-23 di Yogyakarta beberapa waktu lalu.
“Memang seharusnya Bareskrim memberantas kejahatan transnasional seperti terorisme dan TPPO itu. Sudah seharusnya aparat itu tegas dalam melindungi negara. Indonesia harus bebas dari terorisme dan TPPO,” ungkapnya, Rabu (21/6/2023).
Asep mengaku, sangat mendukung sikap tegas Kabareskrim, terutama terkait isu pemberantasan terorisme dan TPPO. “Mendukung sikap tegas Kabareskrim, agar tidak ada pembiaran terhadap upaya merusak negara,” ujarnya.
Lihat Juga :