Mahfud MD Klaim Omnibus Law Cipta Kerja Bisa Berantas Suap di Birokrasi
Sabtu, 25 Juli 2020 - 14:56 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD mengklaim, Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja untuk membasmi budaya suap yang menggurita dalam birokrasi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim, Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Cipker) untuk membasmi budaya suap yang menggurita dalam birokrasi Indonesia. Kerumitan regulasi di Indonesia berpotensi menghambat investasi dan menyuburkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
(Baca juga: RUU Cipta Kerja Dinilai Beri Tambahan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan)
Mahfud mengakui buruknya tata kelola birokrasi di Indonesia. Bahkan, birokrasi bisa membuat urusan penting seseorang tertahan lama, tetapi bisa cepat selesai hari ini jika memiliki rekan sejawat.
(Baca juga: RUU Cipta Kerja Dinilai Beri Tambahan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan)
Mahfud mengakui buruknya tata kelola birokrasi di Indonesia. Bahkan, birokrasi bisa membuat urusan penting seseorang tertahan lama, tetapi bisa cepat selesai hari ini jika memiliki rekan sejawat.
Lihat Juga :