Posisi Hilal di Bawah Kriteria MABIMS, Iduladha Diperkirakan Jatuh 29 Juni 2023
Minggu, 18 Juni 2023 - 18:38 WIB
Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag Ahmad Izzudin memaparkan posisi hilal dalam sidang isbat awal Zulhijah 1444 Hijriyah di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (18/6/2023). FOTO/DOK.KEMENAG
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Sidang Isbat Awal Zulhijah 1444 Hijriyah di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (18/6/2023). Sidang yang diikuti oleh perwakilan ormas Islam, perwakilan duta besar negara sahabat, serta jajaran Kemenag ini diawali dengan Seminar Posisi Hilal yang disampaikan anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag Ahmad Izzudin.
Dalam paparannya, Izzudin menjelaskan, secara astronomis, posisi hilal di Indonesia saat magrib masih berada di bawah kriteria baru MABIMS yang ditetapkan pada 2021, sehingga kemungkinan tidak dapat teramati.
"Di seluruh wilayah Indonesia, posisi hilal pada 29 Zulqaidah 1444 H sudah berada di atas ufuk. Namun demikian, masih berada di bawah kriteria imkanur rukyat MABIMS," kata Izzudin dalam keterangannya.
Baca juga: Menag Yaqut Kaji Usulan Muhammadiyah Libur Iduladha 2 Hari
Dalam paparannya, Izzudin menjelaskan, secara astronomis, posisi hilal di Indonesia saat magrib masih berada di bawah kriteria baru MABIMS yang ditetapkan pada 2021, sehingga kemungkinan tidak dapat teramati.
"Di seluruh wilayah Indonesia, posisi hilal pada 29 Zulqaidah 1444 H sudah berada di atas ufuk. Namun demikian, masih berada di bawah kriteria imkanur rukyat MABIMS," kata Izzudin dalam keterangannya.
Baca juga: Menag Yaqut Kaji Usulan Muhammadiyah Libur Iduladha 2 Hari
Lihat Juga :