Presiden Diminta Evaluasi Total Aturan Covid-19 yang Tumpang Tindih dan Membingungkan
Rabu, 29 April 2020 - 13:56 WIB
JAKARTA - Pandemi Covid-19 dinilai bisa mengakibatkan disintegrasi bangsa. Karena itu, anggota Komisi III DPR Achmad Dimyati Natakusumah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera membuat peraturan yang holistic. Menurutnya, saat ini banyak aturan dan imbauan dari pusat dan daerah yang membingungkan masyarakat, termasuk pelaksana di level bawah.
"Kami kembali menekankan kepada Bapak Presiden segera melakukan evaluasi serius terkait penanganan Covid-19 secara menyeluruh dan terpadu. Bila melihat penanganannya saat ini banyak aturan dan imbauan dari pusat dan daerah yang membingungkan masyarakat, dan termasuk pelaksana di level bawah yang ditagih dan dituntut masyarakat," tuturnya, Rabu (29/4/2020).
Menurut politikus PKS ini, informasi yang didapat masyarakat seolah-olah semua mendapatkan bantuan langsung tunai, bantuan Prakerja, bantuan sembako, bantuan pengobatan, dan lainnya dengan mudah. "Kenyataannya tidak semudah yang diinformasikan karena banyak prasyarat yang harus dimiliki untuk mendapatkan itu semua. Ini karena semua menyampaikan dengan menggampangkan bantuan-bantuan tersebut yang tidak dipikirkan budget impact-nya karena semua mengeluarkan aturan, imbauan dan statement yang berbeda-beda," katanya.
Akibatnya, tutur Dimyati, penanganan Covid-19 tidak terstruktur dan sistematis sehingga mengakibatkan persoalan besar di lapangan yang akan muncul saling menyalahkan dan saling curiga baik di tingkat masyarakat, pelaksana di level RT, RW, desa/kelurahan, kecamatan, termasuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kabupaten/kota.
"Karena banyak aturan dan instruksi dari gubernur sampai menteri-menteri yang membuat aturan dan imbauan yang berbeda-beda dan terus berubah-ubah sehingga mengakibatkan tidak sinkron dan cepat tepat dalam penanganannya," paparnya.
Jika persoalan seperti ini tidak tertangani dengan baik, kata Dimyati, ujungnya akan ada problem baru terhadap keutuhan NKRI. "Maka harus diwaspadai karena Covid-19 mengakibatkan disintegrasi bangsa. Alhamdulillah banyak masukan dan kritikan kami diterima oleh pemerintah dan dijadikan kebijakan keputusan yang baik, walaupun agak terlambat. Tapi ini kami menyambut baik daripada tidak sama sekali," katanya.
Menurutnya, masukan dan kritikan yang disampaikan ke pemerintah murni untuk kepentingan bangsa dan negara. "Kami tidak punya tendensius dan penghargaan serta jabatan karena kami dari partai oposisi pemerintah saat ini. Kami benar-benar tulus, ikhlas, dan ridha demi bangsa dan NKRI," katanya. ( ).
Karena itu, pihaknya berharap Presiden segera mengambil inisiasi membuat aturan perpres yang menyeluruh dalam penanganan Covid-19. Sementara, aturan pelaksanaannya hanya lembaga atau Gugus Tugas yang ditetapkan dalam peraturan tersebut. "Di dalam aturan tersebut diamanahkan, dibuat, dan menindaklanjuti perpres yang telah dibuat sehingga di level bawah tidak jadi kebingungan, dan pelaksanaannya dapat segera tuntas secara masif terstruktur dan sistematis," tuturnya.
Pihaknya juga meminta kementerian dan lembaga agar berkoordinasi dengan lembaga yang dibuat oleh peraturan tersebut sehingga lebih fokus dan efisien, serta efektif dalam perencanaan pembiayaan dan penanganan serta pengawasannya. "Kami berharap Bapak Presiden segera mengambil langkah-langkah strategis agar tidak terjadi disintegrasi bangsa akibat Covid-19," pungkasnya.
"Kami kembali menekankan kepada Bapak Presiden segera melakukan evaluasi serius terkait penanganan Covid-19 secara menyeluruh dan terpadu. Bila melihat penanganannya saat ini banyak aturan dan imbauan dari pusat dan daerah yang membingungkan masyarakat, dan termasuk pelaksana di level bawah yang ditagih dan dituntut masyarakat," tuturnya, Rabu (29/4/2020).
Menurut politikus PKS ini, informasi yang didapat masyarakat seolah-olah semua mendapatkan bantuan langsung tunai, bantuan Prakerja, bantuan sembako, bantuan pengobatan, dan lainnya dengan mudah. "Kenyataannya tidak semudah yang diinformasikan karena banyak prasyarat yang harus dimiliki untuk mendapatkan itu semua. Ini karena semua menyampaikan dengan menggampangkan bantuan-bantuan tersebut yang tidak dipikirkan budget impact-nya karena semua mengeluarkan aturan, imbauan dan statement yang berbeda-beda," katanya.
Akibatnya, tutur Dimyati, penanganan Covid-19 tidak terstruktur dan sistematis sehingga mengakibatkan persoalan besar di lapangan yang akan muncul saling menyalahkan dan saling curiga baik di tingkat masyarakat, pelaksana di level RT, RW, desa/kelurahan, kecamatan, termasuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kabupaten/kota.
"Karena banyak aturan dan instruksi dari gubernur sampai menteri-menteri yang membuat aturan dan imbauan yang berbeda-beda dan terus berubah-ubah sehingga mengakibatkan tidak sinkron dan cepat tepat dalam penanganannya," paparnya.
Jika persoalan seperti ini tidak tertangani dengan baik, kata Dimyati, ujungnya akan ada problem baru terhadap keutuhan NKRI. "Maka harus diwaspadai karena Covid-19 mengakibatkan disintegrasi bangsa. Alhamdulillah banyak masukan dan kritikan kami diterima oleh pemerintah dan dijadikan kebijakan keputusan yang baik, walaupun agak terlambat. Tapi ini kami menyambut baik daripada tidak sama sekali," katanya.
Menurutnya, masukan dan kritikan yang disampaikan ke pemerintah murni untuk kepentingan bangsa dan negara. "Kami tidak punya tendensius dan penghargaan serta jabatan karena kami dari partai oposisi pemerintah saat ini. Kami benar-benar tulus, ikhlas, dan ridha demi bangsa dan NKRI," katanya. ( ).
Karena itu, pihaknya berharap Presiden segera mengambil inisiasi membuat aturan perpres yang menyeluruh dalam penanganan Covid-19. Sementara, aturan pelaksanaannya hanya lembaga atau Gugus Tugas yang ditetapkan dalam peraturan tersebut. "Di dalam aturan tersebut diamanahkan, dibuat, dan menindaklanjuti perpres yang telah dibuat sehingga di level bawah tidak jadi kebingungan, dan pelaksanaannya dapat segera tuntas secara masif terstruktur dan sistematis," tuturnya.
Pihaknya juga meminta kementerian dan lembaga agar berkoordinasi dengan lembaga yang dibuat oleh peraturan tersebut sehingga lebih fokus dan efisien, serta efektif dalam perencanaan pembiayaan dan penanganan serta pengawasannya. "Kami berharap Bapak Presiden segera mengambil langkah-langkah strategis agar tidak terjadi disintegrasi bangsa akibat Covid-19," pungkasnya.
(zik)
tulis komentar anda