Mahasiswa Didorong Belajar Konstitusi Sejak Dini
Jum'at, 16 Juni 2023 - 15:55 WIB
JAKARTA - Mahasiswa didorong memahami konstitusi sejak dini. Sebab, pemahaman utuh tentang konstitusi akan memudahkan mahasiswa untuk memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Hal ini disampaikan aktivis muda sekaligus bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR dari Dapil Jawa Tengah V, Purnama Dhedhy Styawan saat menjadi narasumber Studi Legislative bertajuk "id perfectum est quad ex omnibus suis partibus constant" di Graha UIN Raden Mas Said Surakarta, Jaten, Jumat (16/6/2023). Acara yang digelar Senat Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta ini juga dihadiri Anggota Bawaslu Klaten Muhammad Milkhan dan Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah Abdul Hamid.
"Konstitusi itu bertujuan memberikan pembatasan sekaligus pengawasan terhadap kekuasaan politik; memahami konstitusi negara artinya mengetahui hak dan kewajiban kita sebagai warga negara, termasuk bagaimana hak dan kewajiban para pejabat negara," kata Dhedhy.
Menurutnya, kedudukan konstitusi dalam sebuah negara sangat penting karena menyangkut bentuk dan tata penyelenggaraannya. Dengan konstitusi pula diketahui tujuan dan cita-cita berdirinya suatu negara.
"Termasuk dalam konstitusi diatur apa saja yang menjadi hak dan kewajiban warga maupun aparatur negar," katanya.
Dhedhy mengatakan, para mahasiswa bisa belajar memahami konstitusi ini dengan aktif bergabung dengan organisasi intra maupun ekstra kampus. Di organisasi ekstra kampus misalnya ada organisasi yang disusun mirip dengan peran lembaga eksekutif melalui badan eksekutif mahasiswa atau lembaga legislatif melalui dewan perwakilan mahasiswa.
"Sebagai miniatur negara, kampus pun sama dengan hadirnya organisasi intra kampus yang bisa menjadi tempat belajar dan mengasah diri," katanya.
Para mahasiswa, kata Dhedhy juga bisa belajar memahami konstitusi melalui kajian terhadap isu-isu kekinian termasuk berbagai mengkaji berbagai kebijakan pemerintah. Menurutnya, mahasiswa bisa menilai apakah kebijakan pemerintah mempunyai dampak besar bagi kemaslahatan rakyat atau perlu dikritisi.
"Dengan demikian mahasiswa menjalani perannya sebagai subjek perubahan," katanya.
Lihat Juga: Ketum Partai Perindo Instruksikan Legislatornya di Daerah Dukung Kebijakan Prabowo-Gibran
Hal ini disampaikan aktivis muda sekaligus bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR dari Dapil Jawa Tengah V, Purnama Dhedhy Styawan saat menjadi narasumber Studi Legislative bertajuk "id perfectum est quad ex omnibus suis partibus constant" di Graha UIN Raden Mas Said Surakarta, Jaten, Jumat (16/6/2023). Acara yang digelar Senat Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta ini juga dihadiri Anggota Bawaslu Klaten Muhammad Milkhan dan Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah Abdul Hamid.
"Konstitusi itu bertujuan memberikan pembatasan sekaligus pengawasan terhadap kekuasaan politik; memahami konstitusi negara artinya mengetahui hak dan kewajiban kita sebagai warga negara, termasuk bagaimana hak dan kewajiban para pejabat negara," kata Dhedhy.
Menurutnya, kedudukan konstitusi dalam sebuah negara sangat penting karena menyangkut bentuk dan tata penyelenggaraannya. Dengan konstitusi pula diketahui tujuan dan cita-cita berdirinya suatu negara.
"Termasuk dalam konstitusi diatur apa saja yang menjadi hak dan kewajiban warga maupun aparatur negar," katanya.
Dhedhy mengatakan, para mahasiswa bisa belajar memahami konstitusi ini dengan aktif bergabung dengan organisasi intra maupun ekstra kampus. Di organisasi ekstra kampus misalnya ada organisasi yang disusun mirip dengan peran lembaga eksekutif melalui badan eksekutif mahasiswa atau lembaga legislatif melalui dewan perwakilan mahasiswa.
"Sebagai miniatur negara, kampus pun sama dengan hadirnya organisasi intra kampus yang bisa menjadi tempat belajar dan mengasah diri," katanya.
Para mahasiswa, kata Dhedhy juga bisa belajar memahami konstitusi melalui kajian terhadap isu-isu kekinian termasuk berbagai mengkaji berbagai kebijakan pemerintah. Menurutnya, mahasiswa bisa menilai apakah kebijakan pemerintah mempunyai dampak besar bagi kemaslahatan rakyat atau perlu dikritisi.
"Dengan demikian mahasiswa menjalani perannya sebagai subjek perubahan," katanya.
Lihat Juga: Ketum Partai Perindo Instruksikan Legislatornya di Daerah Dukung Kebijakan Prabowo-Gibran
(abd)
tulis komentar anda