18 Pengurus PGRI Provinsi Tuntut Perbaikan Organisasi
Kamis, 15 Juni 2023 - 12:02 WIB
JAKARTA - Sedikitnya 18 pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI ) Provinsi meminta adanya perbaikan pada kinerja organisasi. Perbaikan perlu dilakukan untuk menyelamatkan muruah dan martabat organisasi guru terbesar di Indonesia tersebut.
"Kami ingin mengembalikan muruah PGRI karena PGRI sedang tidak baik-baik saja," kata Wakil Ketua PGRI Nusa Tenggara Barat (NTB) Abdul Kadir dalam keterangannya dikutip, Kamis (15/6/2023).
Kadir membeberkan sejumlah persoalan yang perlu dibenahi antara lain implementasi konstitusi PGRI, tata kelola keuangan dan aset, serta kepemimpinan. Atas persoalan tersebut, 18 pengurus PGRI Provinsi menandatangani surat mosi tidak percaya kepada Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi.
Mereka yaitu Teguh Sumarno (Jawa Timur), Adi Dasmin (DKI Jakarta), Sudarto (Yogyakarta), Yusuf (NTB), Simon Petrus Manu (NTT), Toni Muhtadi (Banten), Lukman (Jambi). Kemudian Muh Syafi'i (Riau), Farida (Kepulauan Riau), A Rahman Siregar (Sumatera Utara), Ilyas Efendi (Lampung), Anwar Sanusi (Kalimantan Timur), Muhamad Amin (Maluku Utara), Frans Lukanus L (Papua Selatan), Nanang Jahyari (Kalimantan Utara), Haruna Rasyid (Sulawesi Barat), M Arif (Papua Barat Daya), dan Bariun (Kota Baubau).
Salah satu poin yang tertuang dalam surat mosi tidak percaya, para pengurus PGRI provinsi meminta Unifah Rosyidi mundur jabatan Ketua Umum PB PGRI. "Setelah mosi tidak percaya disampaikan, kami siap menjalankan mekanisme organisasi. Kami ingin menyelamatkan muruah organisasi. Ada forum lain, rapat pimpinan nasional yang sesuai dengan perjenjangannya," katanya.
Terpisah, Unifah Rosyidi menanggapi santai mosi tidak percaya tersebut. Apalagi tidak lama juga akan dilakukan pemilihan ketua umum PGRI yang baru.
"Selain itu banyak daerah yang dicatut. Mereka mungkin kecewa, lah biasa saja, masak kaya gitu diladenin," katanya.
"Kami ingin mengembalikan muruah PGRI karena PGRI sedang tidak baik-baik saja," kata Wakil Ketua PGRI Nusa Tenggara Barat (NTB) Abdul Kadir dalam keterangannya dikutip, Kamis (15/6/2023).
Kadir membeberkan sejumlah persoalan yang perlu dibenahi antara lain implementasi konstitusi PGRI, tata kelola keuangan dan aset, serta kepemimpinan. Atas persoalan tersebut, 18 pengurus PGRI Provinsi menandatangani surat mosi tidak percaya kepada Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi.
Mereka yaitu Teguh Sumarno (Jawa Timur), Adi Dasmin (DKI Jakarta), Sudarto (Yogyakarta), Yusuf (NTB), Simon Petrus Manu (NTT), Toni Muhtadi (Banten), Lukman (Jambi). Kemudian Muh Syafi'i (Riau), Farida (Kepulauan Riau), A Rahman Siregar (Sumatera Utara), Ilyas Efendi (Lampung), Anwar Sanusi (Kalimantan Timur), Muhamad Amin (Maluku Utara), Frans Lukanus L (Papua Selatan), Nanang Jahyari (Kalimantan Utara), Haruna Rasyid (Sulawesi Barat), M Arif (Papua Barat Daya), dan Bariun (Kota Baubau).
Salah satu poin yang tertuang dalam surat mosi tidak percaya, para pengurus PGRI provinsi meminta Unifah Rosyidi mundur jabatan Ketua Umum PB PGRI. "Setelah mosi tidak percaya disampaikan, kami siap menjalankan mekanisme organisasi. Kami ingin menyelamatkan muruah organisasi. Ada forum lain, rapat pimpinan nasional yang sesuai dengan perjenjangannya," katanya.
Terpisah, Unifah Rosyidi menanggapi santai mosi tidak percaya tersebut. Apalagi tidak lama juga akan dilakukan pemilihan ketua umum PGRI yang baru.
"Selain itu banyak daerah yang dicatut. Mereka mungkin kecewa, lah biasa saja, masak kaya gitu diladenin," katanya.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda